Senin, 08 November 2010

Jurnal Rahmat


PENGARUH PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA  DAN
KOMPETENSI  TERHADAP EFEKTIVITAS PENGENDALIAN KEUANGAN

Rahmatulloh

Abstract

The research aims to know the effectiveness of finance controlling at the Ministry of Religion Affairs Bogor Regency.The main problem which is researched about how far the influence of budgeting effort basics and the competence to the effectiveness of finance controlling at the Ministry of Religion Affairs Bogor Regency.The research method which is used in the research is explanative survey method with quantitative data analysis, the data collected is done through questionnaire, document and interview. The research result showed that there is a positive and significant the influence of budgeting activity and the competence to effectiveness of finance controlling at the Ministry of Religion Affairs Bogor Regency.

 PENDAHULUAN
Paradigma baru tentang reformasi sektor publik telah mewarnai pendayagunaan aparatur negara untuk mewujudkan administrasi negara yang mampu mendukung kelancaran dan keterpaduan pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang jujur, profesional, transparan dan akuntabel dalam pengelolaan pemerintah termasuk pengelolaan keuangan Negara.
Hal tersebut yang menyebabkan lahirnya UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang diundangkan tanggal 5 April 2003. Aturan dimulai dari penetapan prosedur penyusunan anggaran (APBN dan APBD) dan dilanjutkan dengan substansi penganggaran baik ditingkat pusat (APBN) maupun ditingkat daerah (APBD) . Undang – undang ini menginginkan kesamaan penganggaran Pemerintah dan penganggaran daerah, aturan ini menggunakan pendekatan berdasarkan prestasi kerja yang ingin dicapai.
Organisasi sektor publik sering berhadapan dengan kurangnya pengukuran output yang sesuai, sehingga pengukuran efektivitas didasarkan pada input yang digunakan. Padahal pengeluaran yang dialokasikan pada anggaran tertentu sangat penting, sebab tidak hanya alokasi tersebut menunjukkan berapa jumlah dana maksimum yang dapat dikeluarkan untuk kegiatan ini, melainkan juga alokasi tersebut memberikan indikasi mengenai berapa level/ tingkat dari pemberian jasa. Selanjutnya pengendalian dapat dilaksanakan dengan membandingkan antara hasil menurut anggaran dengan hasil yang sebenarnya (actual results), untuk memastikan bahwa pengeluaran tidak dilampaui dan tingkat aktivitas yang direncanakan dapat tercapai. Ini adalah tahap pengendalian dan pengukuran.
Proses pengendalian memastikan bahwa perusahaan sedang mencapai apa yang telah ditetapkan untuk dicapai. Proses pengendalian membandingkan kinerja dengan hasil yang diinginkan dan memberikan umpan balik yang diperlukan bagi pihak manajemen untuk mengevaluasi hasil-hasil yang diperoleh dan mengambil tindakan perbaikan bila diperlukan.
 Agar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor dapat berfokus pada strategi yang sudah dirumuskan, maka harus menterjemahkan strategi ke dalam terminologi operasional, menyelaraskan organisasi dengan strategi (dan bukan sebaliknya), memotivasi staf sehingga membuat strategi merupakan tugas setiap orang, menggerakkan perubahan melalui kepemimpinan eksekutif, dan membuat strategi sebagai suatu proses yang berkesinambungan.
Maka diperlukan suatu pengendalian yang lebih mengfokuskan kedalam implementasi efektivitas dalam pengendalian keuangan yang terjadi di Kantor Kementerian Agama Kabupeten Bogor, sebagaimana yang dikemukakan oleh Maddox 1999 (Asmoko, 2006:55) pengendalian adalah suatu proses melalui manajemen suatu organisasi membuat keyakinan yang beralasan  bahwa sumber daya digunakan secara efektif dan efisien untuk mencapai misi dan rencana organisasi, pelaporan keuangan andal, dan kebijakan, hukum dan peraturan yang relevan diikuti. 
Efektivitas pengendalian keuangan seringkali dibatasi oleh adanya keterbatasan manusia dalam pengambilan keputusan. Suatu keputusan diambil oleh manajemen pada umumnya didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang ada pada saat itu, antara lain informasi yang tersedia, keterbatasan waktu dan beberapa variabel lain baik internal maupun eksternal (lingkungan). Dalam kenyataannya, sering dijumpai bahwa beberapa keputusan yang diambil secara demikian memberikan hasil yang kurang efektif dibandingkan dengan apa yang diharapkan. Keterbatasan ini merupakan keterbatasan alamiah yang dihadapi oleh manajemen.
Pengendalian telah didesain dengan sebaik-baiknya, namun kegagalan dapat terjadi yang disebabkan adanya pegawai (pelaksana) yang salah menterjemahkan perintah dari pimpinan. Kesalahan dalam menterjemahkan suatu perintah dapat disebabkan dari ketidaktahuan atau kecerobohan pegawai yang bersangkutan. Terjadinya kegagalan dapat lebih diperparah apabila kegagalan menterjemahkan perintah dilakukan oleh seorang pimpinan.
Suatu pengendalian dapat berjalan efektif apabila semua pihak atau unsur dalam organisasi mulai dari tingkat tertinggi hingga terendah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya. Meskipun telah mempunyai pengendalian  yang memadai sekalipun, pengendalian tersebut tidak akan dapat mencapai tujuannya jika pelaksana atau bahkan seorang pimpinan mengabaikan pengendalian. Istilah ”pengabaian manajemen” ditujukan  pada tindakan manajemen yang mengabaikan pengendalian dengan tujuan untuk kepentingan pribadi atau untuk meningkatkan penyajian kondisi laporan kegiatan dan kinerja organisasi yang bersangkutan.
Pedoman anggaran merupakan alat untuk mengkomunikasikan pada setiap tingkat organisasi mengenai kebijaksanaan dan prosedur untuk mempersiapkan suatu anggaran. Pedoman ini merupakan kumpulan peraturan untuk mencapai kesepakatan dalam penyusunan anggaran, dipakai untuk mencerminkan bagaimana anggaran digunakan dalam organisasi dan siapa yang mempertanggung-jawabkannya, disamping berperan sebagai alat evaluasi untuk mengukur prestasi.
Penganggaran berbasis kinerja merupakan penyusunan anggaran yang dilakukan dengan keterkaitan antara pendanaan dengan hasil dalam pencapaian hasil dan keluaran tersebut. Sesuai dengan Pasal 7 PP Nomor 21 Tahun 2004 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor diharuskan menyusun anggaran dengan mengacu kepada indikator kinerja, standar biaya dan evaluasi kinerja. “Sistem ini terutama berusaha untuk menghubungkan antara keluaran (output) dengan hasil (outcomes) yang disertai dengan penekanan terhadap efektifitas dan efisiensi terhadap anggaran yang dialokasikan”, (Kamaroesid,2008:31).
Akan tetapi akibat lambatnya anggaran di awal-awal tahun anggaran, menjadikan program kerja yang telah ditetapkan sebelumnya menjadi terlambat tidak sesuai jadwal yang diharapkan. Hal ini sering terjadi sehingga kegiatan menumpuk di akhir tahun anggaran yang mengakibatkan output dan outcome tidak optimal .
Upaya untuk menerapkan sistem penganggaran berbasis kinerja perlu didukung dengan adanya kompetensi pegawai yang handal. Kompetensi pegawai diperlukan untuk melaksanakan proses penganggaran dalam upaya peningkatan kualitas organisasi, efisiensi penganggaran, optimalisasi penggunaan sumber daya, evaluasi program dan pemantauan kinerja, serta pelaporan.
Sejalan dengan hal tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor sebagai suatu lembaga pemerintah yang bertanggung jawab kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya yang ada, menunjuk kepada pelaksanaan kegiatan operasional sebagai penyelenggaraan tugas umum pemerintahan. Dalam memberikan pelayanan di bidang keagamaan kepada masyarakat menuju terwujudnya good governance, dan sekaligus memberikan akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
Tujuan dari penelitian ini adalah : Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh penganggaran berbasis kinerja dan kompetensi, baik secara parsial maupun secara simultan (bersama-sama) terhadap efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor.
Efektivitas Pengendalian Keuangan
Handoko (1995:7) mengemukakan bahwa efektivitas adalah ”kemampuan untuk memilih tujuan yang tepat/peralatan yang tepat untuk pencapaian tujuan yang telah ditetapkan
Emerson dalam pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen yang dikutip Handayaningrat (1992:16) menyatakan ’Efectivity is measuring in term of attaining prescribed goals or objectives’ (Efektivitas adalah pengukuran dalam arti pencapaian sasaran atau tujuan yang ditentukan sebelumnya).
Sedangkan Wahjosumidjo (1998:20) juga merumuskan efektivitas sebagai: ”Taraf tercapainya tujuan organisasi, yaitu kepuasan masyarakat sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan secara prosedur dan peraturan yang berlaku”.
Berdasarkan teori-teori yang penulis paparkan di atas, efektif atau tidaknya pekerjaan tersebut dapat dilihat dari pencapaian atau hasil dari pekerjaan tersebut. Selain itu efektivitas juga sangat erat hubungannya dengan proses pekerjaan yang dilaksanakan, apakah pekerjaan tersebut dilaksanakan sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan dan bagaimana pekerjaan tersebut harus dilaksanakan.
Untuk mengukur efektivitas tersebut dapat dilakukan dengan melihat keluaran ataupun output yaitu hasil atau pencapaian suatu pekerjaan yang dilaksanakan. Efektivitas juga dapat dilihat dari pencapaian tujuan sebuah perencanaan yang telah ditetapkan oleh organisasi. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Dunn, (2000:498) bahwa efektivitas adalah suatu kriteria untuk menyeleksi berbagai alternatif yang direkomendasikan memberi hasil yang maksimal, terlepas dari pertimbangan efisiensi.
Kata kunci efektivitas adalah efektif, karena pada akhirnya keberhasilan perusahaan diukur dengan konsep efektivitas. Pengertian efektivitas mempunyai arti yang berbeda bagi setiap orang, tergantung kepada kerangka acuan yang dipakainya. Seorang ahli ekonomi mempunyai persepsi  bahwa efektivitas organisasi akan semakna dengan keuntungan atau laba.
Bagi instansi pemerintah, efektivitas organisasi semakna dengan program yang mempunyai pengaruh besar dengan kepentingan masyarakat banyak, baik politik, ekonomi dan lain sebagainya.
Dari definisi-definisi tentang efektivitas yang telah dikemukakan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan efektivitas adalah tercapainya suatu hasil yang dikehendaki dalam suatu organisasi, baik dari segi kualitas, kuantitas dan waktu berdasarkan prosedur tertentu dengan memanfaatkan sumber daya manusia dan sarana yang tersedia dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Sedangkan G.R. Terry (Hasibuan, 2008:242) berpendapat ‘Controlling can be defined as the process of determining what is to accomplished, that is the standard; what is being accomplished, that is the performance, evaluating the performance and if the necessary applying corrective measure so that performance takes place according to plans, that is, in comformity with the standard’. (Pengendalian dapat didefinisikan sebagai proses penentuan, apa yang harus dicapai yaitu standar, apa yang sedang dilakukan yaitu pelaksanaan, menilai pelaksanaan dan apabila perlu melakukan perbaikan-perbaikan, sehingga pelaksanaan sesuai dengan rencana yaitu selaras dengan standar.

“Pengendalian adalah proses memantau kegiatan-kegiatan untuk memastikan bahwa kegiatan-kegiatan itu diselesaikan sebagaimana telah direncanakan dan proses mengoreksi setiap penyimpangan yang berarti”. (Robbins, et al, 1999:526). Untuk mengarahkan beberapa variabel tersebut dalam suatu organisasi bukanlah suatu pekerjaan yang mudah apalagi untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Sehingga dikatakan lebih lanjut bahwa manajemen harus menjaga agar organisasi tetap terkendali, sehingga organisasi ini akan melakukan apa yang seharusnya dilakukan.
Definisi Robert J. Mockler (Stoner:1994:241) mengenai pengendalian menunjukkan elemen esensial dari proses pengendalian:
‘Pengendalian adalah usaha sistematis untuk menetapkan standar prestasi kerja dengan tujuan perencanaan, untuk mendesain sistem umpan balik informasi, untuk membandingkan prestasi yang sesungguhnya dengan standar yang telah ditetapkan terlebih dahulu, untuk menetapkan apakah ada deviasi dan untuk mengukur signifikansinya, serta mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan bahwa semua sumber daya perusahaan digunakan dengan cara yang seefektif dan seefisien mungkin untuk mencapai tujuan perusahaan’.

Definisi Mockler membagi pengendalian menjadi 4 langkah yaitu :
1.              Menetapkan standard dan metode mengukur prestasi kerja;
2.              Pengukuran prestasi kerja;
3.              Menetapkan prestasi kerja sesuai dengan standar;
4.              Mengambil tindakan korektif.
Salah satu alasan pengendalian diperlukan adalah rencana yang paling baik sekalipun dapat menyimpang. Tetapi pengendalian juga membantu manajer memonitor perubahan lingkungan dan pengaruhnya pada kemajuan organisasi.
Dalam hal ini efektivitas pengendalian di fokuskan kepada efektivitas pengendalian keuangan, yaitu fungsi utama informasi akuntansi. Informasi akuntansi merupakan alat pengendalian yang vital bagi organisasi karena akuntansi memberikan informasi yang bersifat kuantitatif. Informasi akuntansi umumnya dinyatakan dalam bentuk ukuran finansial, sehingga memungkinkan untuk dilakukan pengintegrasian informasi dari tiap-tiap unit organisasi yang pada akhirnya membentuk gambaran kinerja organisasi secara keseluruhan.

Menurut Mardiasmo (2004:35) membedakan akuntansi sebagai alat pengendalian menjadi dua yaitu:
1.     Pengendalian keuangan yakni terkait dengan peraturan atau sistem aliran uang dalam organisasi.
2.     Pengendalian organisasi yakni terkait dengan pengintegrasikan aktivitas fungsional ke dalam sistem organisasi secara keseluruhan.   
Stoner mengemukakan (1994:252) pengendalian keuangan memiliki suatu keunggulan dalam metode pengendalian, karena uang mudah diukur dan dihitung. Laporan keuangan salah satunya yang memberikan pemahaman akan kinerja, kesehatan dan peluang jangka panjang organisasi, untuk tetap hidup. Selanjutnya menelaah metode pengendalian anggaran, yang membantu manajer mengendali sumber keuangan organisasi.
Iwan (2006:69) menyebutkan pengendalian keuangan merupakan pengendalian yang ditujukan kepada hal-hal yang menyangkut keuangan, tentang pemasukan, pengeluaran, biaya-biaya termasuk pengendalian anggaran.
Fred, (1990:362) Financial control moves on to the implementation phase, dealing with the feedback and adjustment process that is required (1) to assure that plans are followed or (2) to modify existing plans in response to changes in the operating environment. (Pengendalian keuangan merujuk pada fase pelaksanaan, berhubungan dengan umpan balik dan proses penyesuaian yang dibutuhkan (1) untuk menyakinkan rencana-rencana yang diikuti (2) untuk memodifikasi rencana-rencana yang ada dalam respon pada perubahan-perubahan pelaksanaan sebuah lingkungan).

Menurut Porter (1987:148), Accounting control comprises the plan of organization and the procedures and record that are concerned with the safeguarding of assets and the reliability of financial records. (Pengendalian keuangan merupakan perencanaan suatu organisasi dan prosedur dan mengukur hal-hal yang diperhatikan keamanan asset dan pertanggungjawaban laporan keuangan).
Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan pengendalian keuangan merupakan mengendalikan anggaran untuk mencapai tujuan organisasi yaitu meliputi aspek efisensi dan efektivitas anggaran dalam hal ini faktor penentu dalam pengendalian keuangan yaitu laporan keuangan.
Seperti disebutkan oleh Mardiasmo (2004:160) dari sisi manajemen perusahaan, laporan keuangan merupakan alat pengendalian dan evaluasi kinerja manajerial dan organisasi, sedangkan dari sisi pemakai eksternal laporan keuangan merupakan salah satu bentuk mekanisme pertanggungjawaban dan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan.
Sedangkan menurut Deddi, et all (2007:151) laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kepengurusan sumber daya ekonomi yang dimiliki oleh suatu entitas. Laporan keuangan yang diterbitkan harus disusun berdasarkan standar akuntansi yang berlaku agar laporan keuangan tersebut dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya atau dibandingkan dengan laporan keuangan entitas yang lain.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Laporan Keuangan merupakan laporan terstruktur mengenai posisi keuangan dan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan. Laporan keuangan terdiri dari neraca, laporan realisasi anggaran dan catatan atas laporan keuangan.
Pengendalian keuangan tidak luput dari pengukuran-pengukuran yang dilakukan oleh manajemen untuk mengetahui sejauhmana keberhasilan suatu organisasi dalam mengelola anggaran yang dipercayakan oleh masyarakat kepadanya.
Menurut Mahsun (2006:131) pendekatan-pendekatan pengukuran kinerja organisasi sektor publik dapat diuraikan sebagai berikut :
1.     Analisis Anggaran.
Adalah pengukuran kinerja yang dilakukan dengan cara membandingkan anggaran dengan realisasinya.
2.              Analisis Rasio Laporan Keuangan.
Adalah pengukuran kinerja didasarkan atas perhitungan rasio-rasio keuangan.
3.              Balanced Scorecard Method.
Adalah pengukuran kinerja dengan berbasis pada aspek finansial dan non finansial.
4.              Performance Audit (Pengukuran Value for Money).
Adalah Pengukuran dan pemeriksaan kinerja dengan berdasarkan pada ukuran ekonomi, efisiensi dan efektivitas.
Maka dapat diambil kesimpulan bahwa efektivitas pengendalian keuangan adalah pencapaian hasil sesuai dengan tujuan yang ditetapkan sebelumnya yakni  anggaran yang dapat dikendalikan untuk memenuhi faktor efisiensi dan efektivitas dari pengukuran-pengukuran kinerja keuangan.

Penganggaran Berbasis Kinerja
Penganggaran berbasis kinerja merupakan penyusunan anggaran yang dilakukan dengan memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan, termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dan keluaran tersebut.
Pemerintah Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 dan 33 Tahun 2004, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara telah menetapkan penggunaan pendekatan penganggaran berbasis prestasi kerja atau kinerja dalam proses peyusunan anggaran.
Mardiasmo (2004:84), Anggaran kinerja didasarkan pada tujuan dan sasaran kinerja, oleh karena itu anggaran digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Sistem anggaran kinerja pada dasarnya merupakan sistem yang mencakup kegiatan penyusunan program dan tolok ukur kinerja sebagai instrumen untuk mencapai tujuan dan sasaran program, penerapannya dalam penyusunan anggaran dimulai dengan perumusan program dan penyusunan struktur organisasi pemerintah yang sesuai dengan program tersebut. Kegiatan tersebut mencakup pula penentuan unit kerja yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program, serta penentuan indikator kinerja yang digunakan sebagai tolok ukur dalam pencapaian tujuan program yang telah ditetapkan.

Deddi Nordiawan, et.all. (2007:27), Karakteristik pendekatan anggaran kinerja adalah proses untuk mengklasifikasikan anggaran berdasarkan kegiatan dan juga berdasarkan unit organisasi tetapi tanpa meninggalkan rincian belanja. Anggaran yang telah dikelompokkan dalam kegiatan-kegiatan akan mempermudah pihak-pihak yang berkepentingan untuk melakukan pengukuran kinerja dengan cara terlebih dahulu membuat indikator-indikator yang relevan.
Anggaran berbasis kinerja (ABK) merupakan suatu pendekatan dalam penyusunan anggaran yang didasarkan pada kinerja atau prestasi kerja yang ingin dicapai. Hatry 1999 (Asmoko,2006:54) menggunakan istilah “penganggaran berbasis hasil (results-based budgeting)”, sedangkan Osborne dan Gaebler 1992 (Asmoko,2006:54) menggunakan istilah “penganggaran untuk hasil (budgeting for results)”.
Untuk selanjutnya, anggaran berbasis kinerja yang disingkat ABK. ‘ABK dapat dikatakan merupakan hal baru karena pusat perhatian diarahkan pada outcome dan mencoba untuk menghubungkan alokasi sumber daya secara eksplisit dengan outcome yang ingin dicapai’; Hatry, 1999 (Asmoko, 2006 : 54).
Definisi ABK yang diungkapkan oleh Negara Bagian Maine, Amerika Serikat dalam Smith, 1999 (Asmoko, 2006:54) adalah bahwa ‘anggaran kinerja menghubungkan pengeluaran dengan hasil’. ABK mengalokasikan sumber daya didasarkan pada pencapaian outcome yang dapat diukur secara spesifik. Outcome didefinisikan melalui proses perencanaan strategis yang mempertimbangkan isu kritis yang dihadapi lembaga, kapabilitas lembaga, dan masukan dari stakeholder.
Terdapat beberapa karakteristik penyusunan anggaran yang didasarkan pada kinerja. Hatry, 1999 (Asmoko, 2006:54) menjelaskan beberapa karakteristik kunci dalam ABK diantaranya:
1.              Pengeluaran anggaran didasarkan pada outcome yang ingin dicapai;
2.     Adanya hubungan antara masukan (input) dengan keluaran (output) dan outcome yang diinginkan;
3.              Adanya peranan indikator efisiensi dalam proses penyusunan anggaran;
4.              Adanya penyusunan target kinerja dalam anggaran.
Dalam menyusun anggaran berbasis kinerja, organisasi atau unit organisasi tidak hanya diwajibkan menyusun anggaran atas dasar fungsi, program, kegiatan dan jenis belanja tetapi juga merencanakan kinerja yang ingin dicapai. Kinerja tersebut antara lain dalam bentuk keluaran (output) dari kegiatan yang akan dilaksanakan dan hasil (outcome) dari program yang telah ditetapkan. Secara kronologis dalam proses penganggaran berdasarkan kinerja justru rencana kerja atau perencanaan kinerja harus dilakukan lebih dahulu, baru kemudian dihitung pendanaan yang dibutuhkan untuk menghasilkan keluaran atau hasil yang ditargetkan sesuai rencana kinerja. Anggaran diusulkan sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun.
Indra (2006 : 52) mengemukakan bahwa Anggaran berbasis kinerja adalah perencanaan kinerja tahunan secara terintegrasi yang menunjukkan hubungan antara tingkat pendanaan  program dan hasil yang diinginkan dari program tersebut. Anggaran berbasis kinerja adalah suatu sistem anggaran yang mengutamakan upaya pencapaian hasil kerja atau output dari perencanaan alokasi biaya atau input yang ditetapkan. Anggaran kinerja yang efektif lebih dari sebuah objek anggaran program atau organisasi dengan outcome yang telah diantisipasi. Hal ini akan menjelaskan hubungan biaya (Rp) dengan hasil (result).

Bastian (2002: 165) mengemukakan tentang fungsi anggaran sebagai alat pengendalian ”bahwa anggaran digunakan sebagai alat pengendalian yang efektif, sehingga harus dilakukan secara melekat (built in control) dalam tubuh organisasi atas berlangsungnya pelaksanaan kegiatan”.
Maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa anggaran berbasis kinerja adalah sistem anggaran yang mencerminkan penggunaan sumber daya dengan jumlah terbatas (input) yang dialokasikan berdasarkan hasil kerja yang ingin dicapai dalam rencana kinerja tahunan (outcome).

Kompetensi
Secara Harfiah kompetensi berasal dari kata competence yang artinya kecakapan, kemampuan dan wewenang menurut Scale 1975 (Edy,2009:220). Adapun secara etimologi kompetensi diartikan sebagai dimensi perilaku keahlian atau keunggulan seseorang pemimpin atau staf mempunyai keterampilan, pengetahuan, dan perilaku yang baik.
Sedangkan Boulter, Dalzier dan Hill, 2003 (Edy,2009: 221) mengemukakan kompetensi salah suatu karakteristik dasar dari seseorang yang memungkinkannya memberikan kinerja unggul dalam pekerjaan, peran atau situasi tertentu. Keterampilan adalah hal-hal yang orang bisa lakukan dengan baik. Pengetahuan adalah apa yang diketahui seseorang tentang suatu topik. Peran sosial adalah citra yang ditunjukkan oleh seseorang  di muka publik: peran sosial mewakili apa yang orang itu anggap penting. Peran sosial mencerminkan nilai-nilai orang itu.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000, menyebutkan bahwa kompetensi adalah kemampuan dan karakteritik yang dimiliki oleh seorang pegawai negeri sipil berupa: pengetahuan, sikap perilaku yang diperlukan dalam tugas dan jabatannya (Pasal 3).
Kompetensi menurut Finch & Crunkilton 1972 ( Mulyasa, 2002 : 38 ) adalah sebagai ’ penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap serta apresiasi yang diperlukan dalam menunjang keberhasilan. ’ Pernyataan tersebut menjelaskan, bahwa kompetensi mempunyai kaitan erat dengan keterampilan (skill), sikap dan yang harus dimiliki oleh seseorang untuk dapat melaksanakan tugas – tugas yang sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu. Dengan demikian terdapat hubungan antara tugas – tugas dengan pegawai yang bersangkutan.
Kompetensi menurut Wibowo ( 2007 : 86 ) adalah ”suatu kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang dilandasi atas keterampilan dan pengetahuan serta didukung oleh sikap kerja yang dituntut oleh pekerja tersebut”.
Kompetensi menunjukan karakteristik pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki atau dibutuhkan oleh setiap individu yang membuat mereka mampu  melakukan tugas dan tanggung jawab mereka secara efektif dan meningkatkan standar kualitas profesional dalam pekerjaan.
Spencer dan Spencer 1993 ( Wibowo, 2007 : 87 ) menyatakan bahwa ’kompetensi merupakan landasan dasar karakteristik orang dan mengidentifikasikan cara berprilaku atau berpikir, menyatakan situasi dan mendukung untuk periode waktu cukup lama’.
Type karakteristik kompetensi yaitu :
1)    Motif adalah sesuatu yang secara konsisten diperkirakan atau diinginkan orang yang menyebabkan tindakan. Motif mendorong, mengarahkan dan memilih perilaku menuju tindakan atau tujuan tertentu.
2)    Sifat adalah karakteristik fisik dan respon yang konsisten terhadap situasi atau informasi, misalnya kecepatan reaksi atau ketajaman mata merupakan ciri fisik kompetensi seorang pilot pesawat tempur.
3)    Konsep diri adalah sikap, nilai–nilai atau citra diri seseorang. Percaya diri merupakan keyakinan orang bahwa mereka dapat efektif dalam setiap situasi.
4)    Pengetahuan adalah informasi yang dimilki orang dalam bidang spesifik. Pengetahuan adalah kompetensi yang kompleks.
5)    Keterampilan adalah kemampuan mengerjakan tugas fisik atau mental tertentu. Kompetensi mental atau keterampilan kognitif termasuk berpikir analistis dan konseptual.

Berdasarkan teori – teori tersebut dapat disimpulkan bahwa kompetensi adalah kemampuan pegawai dalam melaksanakan tugas atau melakukan suatu pekerjaan secara sungguh – sungguh yang dilandasi keterampilan dan pengetahuan serta minat yang didukung dengan sikap kerja yang dituntut oleh pekerja tersebut.

METODOLOGI PENELITIAN
Sampel Dan Data
Data Penelitian ini menggunakan metode survey deskriptif analitis dan paradigma asosiatif dengan menggunakan analisis data kuantitatif.. Metode survey deskriptif adalah suatu metode penelitian yang mengambil sampel dari suatu populasi dan menggunakan kuesioner sebagai alat pengumpulan data. Dalam penelitian ini data dan informasi dikumpulkan dari responden dengan menggunakan kuesioner. Setelah data diperoleh kemudian hasilnya akan dipaparkan secara deskriptif dan pada akhirnya penelitian akan dianalisis untuk menguji hipotesis yang diajukan pada awal penelitian ini.
Adapun teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik sampling jenuh dimana hal ini sesuai dengan pendapat Sugiyono  (2007:96)  mengatakan bahwa “teknik sampling jenuh adalah teknik penentuan sampel bila semua anggota populasi digunakan sebagai sampel. Istilah lain sampling jenuh adalah sensus”. Hal ini sesuai dengan pendapat Irawan (2004:73) menyatakan  bahwa “jika jumlah sampel sama dengan jumlah populasi maka penelitian itu disebut sensus”.
Berdasarkan pendapat diatas maka pengambilan sampel dilakukan terhadap setiap anggota populasi yaitu keseluruhan pegawai yang terlibat dalam proses manajemen keuangan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor dengan jumlah  52 orang.
Pengukuran Variabel
Variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah variabel PBK, variable kompetensi,dan variable efektivitas pengendalian keuangan. Variabel PBK adalah variabel metode penganggaran yang berbasis target kinerja yang ingin dicapai dalam anggaran. Variabel ini diukur menggunakan dua puluh butir pertanyaan dengan Cronbach Alpha sebesar 0,802 yang menunjukkan tingkat keandalan yang tinggi. Variabel ini merupakan penyesuaian atas variabel kejelasan tujuan anggaran yang digunakan oleh Kenis (1979) yang telah disesuaikan Saprudin (2001) dan Suhartono (2004) serta Asmoko (2006).
Variabel kompetensi merupakan variabel kemampuan pegawai dalam melaksanakan tugas atau melakukan suatu pekerjaan secara sungguh – sungguh yang dilandasi keterampilan dan pengetahuan serta minat yang didukung dengan sikap kerja yang dituntut oleh pekerja tersebut. Variabel kompetensi diukur menggunakan dua puluh pertanyaan dengan Cronbach Alpha sebesar 0,765 yang menunjukkan tingkat keandalan yang sedang.
Variabel efektivitas pengendalian keuangan merupakan variabel efektivitas pencapaian hasil sesuai dengan tujuan yang ditetapkan sebelumnya yakni  anggaran yang dapat dikendalikan untuk memenuhi faktor efisiensi dan efektivitas dari pengukuran-pengukuran kinerja keuangan yakni laporan keuangan yang meliputi pemantauan, pemeriksaan, evaluasi dan koreksi laporan keuangan. Variabel efektivitas pengendalian keuangan diukur menggunakan dua puluh lima pertanyaan dengan Cronbach Alpha sebesar 0,756 yang menunjukkan tingkat keandalan yang sedang. Variabel ini merupakan penyesuaian atas variabel pengendalian anggaran yang digunakan oleh Bruns dan Waterhouse (1975) serta Asmoko (2006).
HASIL PENELITIAN
Seperti telah dijelaskan sebelumnya, bahwa pengujian validitas instrumen dalam penelitian ini dilakukan dengan cara menghitung nilai korelasi Pearson antara skor setiap item dengan skor totalnya dari data yang telah memiliki skala pengukuran interval.
Hasil pengujian diperoleh dari perhitungan program SPSS 16.00. Setiap item pertanyaan dinyatakan valid apabila mempunyai nilai koefisien korelasi (r hitung) yang lebih besar dari nilai r tabel. Dari tabel nilai-nilai r product moment (r tabel) untuk 52 responden dengan tingkat signifikansi sebesar 5% diperoleh nilai r tabel sebesar 0,266.
Seperti telah dikemukakan sebelumnya bahwa, apabila koefisien korelasi (r hitung) lebih besar dari 0,266 , maka butir instrumen dinyatakan valid. Dari hasil uji coba tersebut ternyata koefisien korelasi seluruh butir dengan skor total, semuanya  memiliki skor di atas 0,266, sehingga semua butir instrumen penelitian dinyatakan valid. Butir yang memiliki validitas tertinggi adalah butir nomor p56 yaitu dengan nilai korelasi sebesar 0,651 mengenai indikator nilai dalam variabel kompetensi, sedangkan butir yang memiliki validitas terendah adalah butir nomor p36 dengan nilai korelasi sebesar 0,274 mengenai indikator minat masih dalam variabel kompetensi.
Berikut ini adalah hasil pengujian asumsi klasik yang telah dilakukan :
a. Uji Normalitas Data
Uji normalitas data bertujuan untuk mengetahui data terdistribusi dengan normal atau tidak. Distribusi data dianggap normal apabila nilai ratio skewness dan ratio kurtosis  berada antara -2 sampai dengan + 2. Dari hasil pengujian normalitas data dengan menggunakan program SPSS 16.00 diperoleh data sebagai berikut :
Tabel 1
Hasil Uji Normalitas

No.
Keterangan
X1
X2
Y
1.
Skewness
-0,381
-0,258
0,140
2.
Standard error of skewness
0,330
0,330
0,330

Ratio of skewness
-1,155
-0,782
0,424
3.
Kurtosis
1,105
0,847
0,803
4.
Standard error of kurtosis
0,650
0,650
0,650

Ratio of kurtosis
1,7
1.303
1,235
       Sumber : Pengolahan Data Primer
Dari tabel  di atas terlihat bahwa ratio skewness dan ratio of kurtosis  semua variabel dalam penelitian ini, berada pada kisaran nilai antara -2 sampai dengan +2. Sehingga dapat disimpulkan bahwa semua data variabel dalam penelitian ini terdistribusi dengan normal.
Uji Homogenitas
Uji Homogenitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan uji Levene. Uji Levene ini digunakan untuk mengetahui varian variabel efektivitas pengendalian keuangan (Y) atas variabel penganggaran berbasis kinerja (X1) dan variabel terikat efektivitas pengendalian keuangan (Y) terhadap variabel kompetensi (X2).
Hasil yang diperoleh dari uji Levene dengan menggunakan program SPSS 16.00 menunjukkan hasil sebagai berikut :

Tabel  2
Hasil Uji Homogenitas

Variabel yang diuji
Levene Statistic
Signifikansi (p)
Keterangan
Y dan X1
1,754
0,108
Homogen
Y dan X2
1,498
0,190
Homogen
Sumber : Pengolahan Data Primer

Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa nilai p > 0,05 baik untuk pengujian Y dan X1 maupun untuk pengujian Y dan X2, sehingga dapat diputuskan bahwa varian Y dan X1 serta varian Y dan X2 keduanya adalah identik atau homogen.
Uji Linearitas
Uji linearitas digunakan untuk melihat apakah spesifikasi model linear yang digunakan sudah benar atau tidak. Uji linearitas yang dilakukan dalam penelitian ini melihat nilai Sig yang terdapat pada Tabel Anova hasil dari pengujian regresi.
Adapun hasil pengujian linearitas yang diperoleh dengan menggunakan program SPSS 16.00 menunjukkan hasil sebagai berikut :
Tabel 3
Hasil Uji Linearitas

 Regresi
Signifikansi (p)
dalam tabel anova
Keterangan
Regresi Sederhana X1 dan Y
0,000
Linear
Regresi Sederhana X2 dan Y
0,000
Linear
Regresi Berganda
0,000
Linear
Sumber : Pengolahan Data Primer

Hasil pengujian dengan menggunakan program SPSS 16.00 menunjukkan bahwa nilai signifikansi (p) dalam tabel anova baik pada regresi sederhana X1 dan Y, regresi sederhana X2 dan Y serta regresi berganda ketiganya menunjukkan nilai sig < α (0,05) sehingga dapat diputuskan bahwa model yang digunakan adalah linear.
Multikolinearitas
Diagnosis untuk mengetahui adanya multikolinear adalah dengan menentukan nilai Variance Inflaction Factor (VIF). Indikator adanya multikolinear adalah apabila nilai VIF mendekati 8-10 (Hair Jr et al dalam Trisnaningsih, 2005 : 202). Sedangkan batas tolerance value yang digunakan adalah > 0,10. Jika nilai tolerance di bawah 0,10 atau VIF di atas 10, maka terjadi korelasi antar variabel independen sebesar 90%.
Hasil uji multikolinearitas dengan menghitung nilai tolerance dan VIF tidak menunjukkan adanya multikolinearitas antar variabel independen. Hasil perhitungan nilai tolerance dan VIF dapat dilihat pada  tabel berikut :



Tabel 4
Hasil Uji Multikolinearitas

Nama Variabel
Tolerance
VIF
Penganggaran Berbasis Kinerja
0,350
2,855
Kompetensi
0,350
2,855
Sumber : Pengolahan Data Primer

Dari tabel terlihat bahwa nilai tolerance di atas 0,10 dan nilai VIF di bawah 10, sehingga dapat dikatakan tidak terjadi multikolinearitas.

Pengujian Hipotesis
Sebelum dilakukan pengujian hipotesis akan dilakukan terlebih dahulu uji hubungan antar variabel. Mengingat uji hipotesis dalam penelitian ini akan dilakukan dengan analisis regresi linear sederhana dan regresi linear berganda, sedangkan analisis regresi linear didasarkan pada hubungan kausal antara variabel dependen dengan variabel independen. Maka dalam penelitian ini, terlebih dahulu perlu dilakukan uji hubungan antar variabel. Variabel independen dikatakan memiliki hubungan dengan variabel dependen apabila nilai p < α (Muhidin dan Abdurahman, 2007: 140). Nilai α yang digunakan dalam penelitian ini adalah 5% (0,05). Sedangkan arah hubungan ditunjukkan oleh koefisien korelasi, apabila koefisien korelasi bernilai positif menunjukkan arah hubungan yang positif dan sebaliknya. Adapun hubungan antar variabel dapat dilihat dari hasil korelasi berikut ini :
Tabel 5
Hasil Korelasi Linear Penganggaran Berbasis Kinerja dengan
Efektivitas Pengendalian Keuangan
Correlations


Pengendalian
PBK
Pearson Correlation
Pengendalian
1.000
.663
PBK
.663
1.000
Sig. (1-tailed)
Pengendalian
.
.000
PBK
.000
.
N
Pengendalian
52
52
PBK
52
52
          
Dari tabel di atas terlihat bahwa semua variabel dalam penelitian ini memiliki hubungan yang positif dan signifikan. Hal tersebut dapat dilihat dari nilai signifikansi yang semuanya menunjukkan nilai < 0,05 dan nilai koefisien korelasi yang bernilai positif. Penganggaran berbasis kinerja berhubungan secara positif dan signifikan dengan efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor. Hal tersebut ditunjukkan dari nilai signifikansi 0.000 < 0,05 dan nilai koefisien korelasi yang bernilai positif 0,633. Koefisien korelasi (r) sebesar 0,633 menunjukkan hubungan yang kuat. Sedangkan uji korelasi variabel penganggaran berbasis kinerja dengan efektivitas pengendalian keuangan secara simultan dapat dilihat dari hasil korelasi linear. Apabila t hitung > t tabel, maka terdapat hubungan yang signifikan antara penganggaran berbasis kinerja dengan efektivitas pengendalian keuangan. Adapun hasil pengujian yang dilakukan adalah sebagai berikut :
    =  9,14
Karena t tabel taraf kesalahan yang ditetapkan sebesar 5% didapatkan nilai t tabel = 2,00. Dalam hal ini berlaku ketentuan bila t hitung lebih besar dari t tabel maka koefisien korelasi linear yang diuji adalah signifikan. Dari perhitungan di atas ternyata t hitung > t tabel (9,14 > 2,00) maka dapat dinyatakan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara penganggaran berbasis kinerja dengan efektivitas pengendalian keuangan.

Tabel 6
Hasil Korelasi Linear Kompetensi dengan
Efektivitas Pengendalian Keuangan
Correlations


Pengendalian
Kompetensi
Pearson Correlation
Pengendalian
1.000
.671
Kompetensi
.671
1.000
Sig. (1-tailed)
Pengendalian
.
.000
Kompetensi
.000
.
N
Pengendalian
52
52
Kompetensi
52
52
                Sumber : Pengolahan Data Primer
Dari tabel di atas terlihat bahwa semua variabel dalam penelitian ini memiliki hubungan yang positif dan signifikan. Hal tersebut dapat dilihat dari nilai signifikansi yang semuanya menunjukkan nilai < 0,05 dan nilai koefisien korelasi yang bernilai positif. Kompetensi berhubungan secara positif dan signifikan dengan efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor. Hal tersebut ditunjukkan dari nilai signifikansi 0.000 < 0,05 dan nilai koefisien korelasi yang bernilai positif 0,671. Koefisien korelasi (r) sebesar 0,671 menunjukkan hubungan yang kuat. Sedangkan uji korelasi variabel kompetensi dengan efektivitas pengendalian keuangan dapat dilihat dari hasil korelasi linear. Apabila t hitung > t tabel, maka terdapat hubungan yang signifikan antara penganggaran berbasis kinerja dengan efektivitas pengendalian keuangan. Adapun hasil pengujian yang dilakukan adalah sebagai berikut :
    =  9,56
Karena t tabel taraf kesalahan yang ditetapkan sebesar 5% didapatkan nilai t tabel = 2,00. Dalam hal ini berlaku ketentuan bila t hitung lebih besar dari t tabel maka koefisien korelasi linear yang diuji adalah signifikan. Dari perhitungan di atas ternyata t hitung > t tabel (9,56 > 2,00) maka dapat dinyatakan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara kompetensi dengan efektivitas pengendalian keuangan.
Tabel 7
Hasil Korelasi Parsial Penganggaran Berbasis Kinerja dengan
Efektivitas Pengendalian Keuangan dengan Kompetensi sebagai Variabel Kontrol
Correlations
Control Variables
PBK
Pengendalian
Kompetensi
PBK
Correlation
1.000
.278
Significance (2-tailed)
.
.048
Df
0
49
Pengendalian
Correlation
.278
1.000
Significance (2-tailed)
.048
.
Df
49
0

        Sumber : Pengolahan Data Primer
Dari tabel di atas terlihat bahwa variabel-variabel dalam penelitian ini memiliki hubungan yang positif dan signifikan. Hal ini dapat dilihat dari nilai p < α. Dari hasil pengujian di atas 0,048 < 0,05 dan nilai koefisien korelasi juga bernilai positif. Sehingga dapat disimpulkan bahwa penganggaran berbasis kinerja berhubungan secara positif dan signifikan dengan efektivitas pengendalian keuangan  di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor dimana kompetensi sebagai variabel kontrol. Ini berarti bahwa peningkatan penganggaran berbasis kinerja akan membawa konsekuensi pada peningkatan efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor. Koefisien korelasi (r) penganggaran berbasis kinerja dengan efektivitas pelaksanaan anggaran yang ditunjukkan dengan nilai sebesar 0,278 menunjukkan hubungan yang rendah.
Adapun hasil pengujian yang dilakukan adalah sebagai berikut :
= 14,76

Karena t tabel taraf kesalahan yang ditetapkan sebesar 5% didapatkan nilai t tabel = 2,00. Dalam hal ini berlaku ketentuan bila t hitung lebih besar dari t tabel maka koefisien korelasi parsial yang diuji adalah signifikan. Dari perhitungan di atas ternyata t hitung > t tabel (14,76 > 2,00) maka dapat dinyatakan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara penganggaran berbasis kinerja dengan efektivitas pengendalian keuangan.

Tabel 8
Hasil Korelasi Parsial Kompetensi dengan
Efektivitas Pelaksanaan Anggaran dengan Penganggaran Berbasis Kinerja sebagai Variabel Kontrol
Correlations
Control Variables
Kompetensi
Pengendalian
PBK
Kompetensi
Correlation
1.000
.308
Significance (2-tailed)
.
.028
Df
0
49
Pengendalian
Correlation
.308
1.000
Significance (2-tailed)
.028
.
Df
49
0
    
Dari tabel di atas terlihat bahwa variabel-variabel dalam penelitian ini memiliki hubungan yang positif dan signifikan. Hal ini dapat dilihat dari nilai p < α. Dari hasil pengujian di atas 0,028 < 0,05 dan nilai koefisien korelasi yang bernilai positif. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kompetensi berhubungan secara positif dan signifikan dengan efektivitas pengendalian keuangan d lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor. Ini berarti bahwa kompetensi akan membawa konsekuensi pada peningkatan efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor. Koefisien korelasi (r) kompetensi dengan efektivitas pengendalian keuangan yang ditunjukkan dengan nilai sebesar 0,308 menunjukkan hubungan yang rendah.
Adapun hasil pengujian yang dilakukan adalah sebagai berikut :
= 16,67
Karena t tabel taraf kesalahan yang ditetapkan sebesar 5% didapatkan nilai t tabel = 2,00. Dalam hal ini berlaku ketentuan bila t hitung lebih besar dari t tabel maka koefisien korelasi parsial yang diuji adalah signifikan. Dari perhitungan di atas ternyata t hitung > t tabel (14,76 > 2,00) maka dapat dinyatakan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara kompetensi dengan efektivitas pengendalian keuangan.
Dari beberapa uji hubungan antar variabel di atas, diketahui bahwa semua variabel dalam penelitian ini memiliki hubungan yang positif dan signifikan. Sehingga dapat dilakukan pengujian berikutnya, yaitu uji hipotesis dengan teknik analisis regresi. Berikut adalah hasil pengujian yang telah dilakukan ;

1). Pengujian Hipotesis Pertama
Untuk menguji pengaruh secara parsial antara variabel independen terhadap variabel dependen digunakan uji t dan uji signifikansi, dengan menggunakan analisis regresi linear antara penganggaran berbasis kinerja (X1) terhadap efektivitas pengendalian keuangan (Y). Hasil analisis dengan menggunakan program SPSS 16.00 dengan tingkat signifikansi 5% didapatkan data sebagai berikut :

Tabel 9
Hasil Analisis Regresi Linear Sederhana X1 dan Y

Model


Unstandardized Coefficients
Standardized Coefficients
T
Sig.

B
Std. Error
Beta
1
(Constant)
41.331
9.385

4.404
.000

x1
.708
.113
.663
6.258
.000
R Square              =  .439
Adj. R Square       =  .428

  Sumber : Pengolahan Data Primer
a). Hipotesis Penelitian :
Ho1 : Penganggaran berbasis kinerja tidak berpengaruh terhadap efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor.
Ha1 : Penganggaran berbasis kinerja berpengaruh terhadap efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor.
b). Hasil Pengujian Hipotesis
Dari hasil regresi linear sederhana variabel penganggaran berbasis kinerja terhadap variabel efektivitas pengendalian keuangan, diperoleh nilai t hitung sebesar 6.258. Dengan derajat kebebasan n-2 = 52-2 = 50 dengan pengujian dua sisi menggunakan tingkat signifikansi 5% diperoleh nilai t tabel sebesar 2,000. Karena nilai t hitung > t tabel maka Ho1 ditolak dan Ha1 diterima. Ini berarti bahwa penganggaran berbasis kinerja berpengaruh terhadap efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor. Hal ini juga bisa dilihat dari nilai signifikansi = 0,000  yang lebih kecil dari α = 0,05.
Nilai R Square dari hasil regresi linear sederhana antara penganggaran berbasis kinerja dan efektivitas pengendalian keuangan yang didapat sebesar 0,439. Ini menunjukkan bahwa 43,90% dari variance variabel efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor dijelaskan/dipengaruhi oleh perubahan dalam variabel penganggaran berbasis kinerja sedangkan sisanya sebesar 56,10% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Persaman regresi menggunakan metode kuadrat terkecil (least squares method) yang didapat adalah :
Y = 41,331 + 0,708 X1
Dimana :    Y = Efektivitas pengendalian keuangan 
 X1 = Penganggaran berbasis kinerja

Konstanta sebesar 41,331 menunjukkan besarnya variabel efektivitas pengendalian keuangan (Y) adalah tetap sebesar 41,331 dengan asumsi bahwa koefisien regresi variabel bebas, yaitu penganggaran berbasis kinerja (X1) sama dengan nol atau konstan.
Koefisien X1 yang positif menunjukkan bahwa penganggaran berbasis kinerja mempunyai pengaruh yang positif terhadap efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor. Artinya bahwa makin tinggi penganggaran berbasis kinerja maka makin tinggi pula efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor. Koefisien regresi variabel penganggaran berbasis kinerja (X1) sebesar 0,708 berarti bahwa  jika penganggaran berbasis kinerja (X1) meningkat satu satuan maka efektivitas pengendalian keuangan (Y) akan meningkat sebesar 0,708 dengan asumsi konstanta sama dengan nol atau konstan.
2). Pengujian Hipotesis Kedua
Untuk menguji pengaruh secara parsial antara variabel independen terhadap variabel dependen digunakan uji t, dengan menggunakan analisis regresi linear antara kompetensi (X2) terhadap efektivitas pengendalian keuangan (Y). Hasil analisis dengan menggunakan program SPSS 16.00 dengan tingkat signifikansi 5% didapatkan data sebagai berikut :

Tabel 10
Hasil Analisis Regresi Linear Sederhana X2 dan Y
Model


Unstandardized Coefficients
Standardized Coefficients
T
Sig.

B
Std. Error
Beta
1
(Constant)
36.990
9.866

3.749
.000
 
x2
.765
.120
.671
6.392
.000

R Square              =  .450
Adj. R Square       =  .439

Sumber : Pengolahan Data Primer
a). Hipotesis Penelitian :
Ho1 : Kompetensi tidak berpengaruh terhadap efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan Kantor Kementerian  Agama Kabupaten Bogor.
Ha1 : Kompetensi berpengaruh terhadap efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan Kantor Kementerian  Agama Kabupaten Bogor.
b). Hasil Pengujian Hipotesis
Dari hasil regresi linear sederhana variabel kompetensi terhadap variabel efektivitas pengendalian keuangan, diperoleh nilai t hitung sebesar 6,392. Dengan derajat kebebasan n-2 = 52-2 = 50 dengan pengujian dua sisi menggunakan tingkat signifikansi 5% diperoleh nilai t tabel sebesar 2,000. Karena nilai t hitung > t tabel maka Ho1 ditolak dan Ha1 diterima. Ini berarti bahwa kompetensi  berpengaruh terhadap efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor. Hal ini juga bisa dilihat dari nilai signifikansi = 0,000  yang lebih kecil dari α = 0,05.
Nilai R Square sebesar 0,450 menunjukkan bahwa 45% dari variance variabel efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor dijelaskan/dipengaruhi oleh perubahan variabel kompetensi sedangkan sisanya sebesar 58,80% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Persaman regresi menggunakan metode kuadrat terkecil (least squares method) yang didapat adalah :
Y = 36,990 + 0,765 X2
Dimana :    Y = Efektivitas pengendalian keuangan 
 X2 = Kompetensi

Konstanta sebesar 36,990 menunjukkan besarnya variabel efektivitas pengendalian keuangan (Y) adalah tetap sebesar 36,990 dengan asumsi bahwa koefisien regresi variabel bebas, yaitu kompetensi (X2) sama dengan nol atau konstan.
Koefisien X2 yang positif menunjukkan bahwa kompetensi mempunyai pengaruh yang positif terhadap efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor. Artinya bahwa makin tinggi kompetensi maka makin tinggi pula efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor. Koefisien regresi untuk variabel kompetensi (X2) sebesar 0,765 berarti bahwa  jika variabel kompetensi (X2) meningkat satu satuan maka variabel terikat efektivitas pengendalian keuangan (Y) akan meningkat sebesar 0,659 dengan asumsi konstanta sama dengan nol atau konstan.
3). Pengujian Hipotesis Ketiga
Untuk menguji pengaruh secara simultan antara variabel-variabel independen terhadap variabel dependen digunakan uji F, dengan menggunakan analisis regresi berganda antara penganggaran berbasis kinerja (X1) dan kompetensi (X2) terhadap efektivitas pengendalian keuangan (Y). Hasil analisis dengan menggunakan program SPSS 16.00 dengan tingkat signifikansi 5% didapatkan data sebagai berikut :

Tabel 11
Hasil Analisis Regresi Berganda
Coefficients(a)
Model

Unstandardized Coefficients
Standardized Coefficients
T
Sig.
Correlations
Collinearity Statistics


B
Std. Error
Beta
Partial
Part
Tolerance
VIF

1
(Constant)
32.538
9.820

3.313
.002






x1
.373
.184
.349
2.029
.048
.291
.223
.350
2.855


x2
.444
.196
.389
2.264
.028
.293
.225
.350
2.855

R Square          =   .492
Adj. R Square   =   .472
F-Hitung            =   23.762
Sig. F                 =  .000
DW Statistik      =   1.995
a  Dependent Variable: y

a). Hipotesis Penelitian:
Ho1 : Penganggaran berbasis kinerja dan Kompetensi tidak berpengaruh terhadap efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor.
Ha1: Penganggaran berbasis kinerja dan Kompetensi berpengaruh terhadap efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor.
b). Hasil Pengujian Hipotesis
Dari hasil regresi berganda variabel penganggaran berbasis kinerja dan kompetensi terhadap variabel efektivitas pengendalian keuangan diperoleh nilai F hitung sebesar 23,762. Dengan dk pembilang k=2  dan dk penyebut (n-k-1) = (52-2-1) = 39 dengan menggunakan tingkat signifikansi 5% diperoleh nilai F tabel sebesar 5,08. Karena nilai F hitung > F tabel maka Ho1 ditolak dan Ha1 diterima. Ini berarti bahwa penganggaran berbasis kinerja dan kompetensi berpengaruh terhadap efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor. Hal ini juga bisa dilihat dari nilai signifikansi = 0,000  yang lebih kecil dari α = 0,05.
Nilai R Square sebesar 0,492 menunjukkan bahwa 49,20% dari variance efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor dijelaskan/dipengaruhi oleh perubahan dalam variabel penganggaran berbasis kinerja dan kompetensi  sedangkan sisanya sebesar 50,80% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Persamaan regresi menggunakan metode kuadrat terkecil (least squares method) yang didapat adalah :
Y = 32,538 + 0,373 X1 +  0,444 X2
Dimana :    Y = Efektivitas pengendalian keuangan 
X1  =  Penganggaran berbasis kinerja
X2 = Kompetensi

Konstanta sebesar 32,538 menunjukkan besarnya variabel efektivitas pengendalian keuangan (Y) adalah tetap sebesar 32,538 dengan asumsi bahwa koefisien regresi variabel bebas, yaitu penganggaran berbasis kinerja dan kompetensi sama dengan nol atau konstan.
Koefisien regresi untuk variabel penganggaran berbasis kinerja (X1) sebesar 0,373 menunjukkan bahwa  jika variabel penganggaran berbasis kinerja (X1) meningkat satu satuan maka variabel terikat efektivitas pengendalian keuangan (Y) akan meningkat sebesar 0,373 dengan asumsi konstanta dan koefisien regresi  kompetensi (X2) sama dengan nol atau konstan.
Koefisien regresi untuk variabel kompetensi (X2) sebesar 0,444 menunjukkan bahwa jika variabel kompetensi (X2) meningkat satu satuan maka variabel efektivitas pengendalian keuangan (Y) akan meningkat sebesar 0,444 dengan asumsi konstanta dan koefisien regresi penganggaran berbasis kinerja (X1) sama dengan nol atau konstan.
Pembahasan Hasil Penelitian
Setelah dilakukan pengujian hipotesis, maka selanjutnya diuraikan pembahasan hasil penelitian yang penjelasannya didasarkan pada variabel-variabel penelitian. Pembahasan hasil penelitian akan diuraikan secara sistematis dan berurutan sesuai dengan penjelasan hasil pengujian hipotesis.

Pengaruh Penganggaran Berbasis Kinerja (X1) terhadap Efektivitas Pengendalian Keuangan (Y).
Variabel penganggaran berbasis kinerja merupakan salah satu variabel yang mempengaruhi efektivitas pengendalian keuangan. Hasil analisis deskriptif data variabel penganggaran berbasis kinerja menunjukkan bahwa penganggaran berbasis kinerja adalah sebesar 82,69%. Ini menunjukkan bahwa penganggaran berbasis kinerja di lingkungan  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor sudah tergolong sangat baik. Namun masih perlu ditingkatkan lagi mengingat persentase yang dicapai hanya 82,69%, sedangkan target yang ingin dicapai adalah 100%. Sedangkan hasil analisis deskriptif variabel efektivitas pengendalian keuangan menunjukkan bahwa efektivitas pengendalian keuangan adalah sebesar 76,83%. Ini menunjukkan bahwa efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor sudah tergolong baik, namun demikian masih harus ditingkatkan lagi pada tahun berikutnya, mengingat angka persentase efektifitas yang dicapai hanya 76,83% sedangkan target yang ingin dicapai adalah 100%. 
Hal tersebut menunjukkan bahwa penganggaran berbasis kinerja yang dikategorikan baik mengakibatkan hasil efektivitas pengendalian keuangan juga berada pada level yang baik pula, karena hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa penganggaran berbasis kinerja berpengaruh terhadap efektivitas pengendalian keuangan.
Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa pengujian parsial dengan menggunakan uji t menghasilkan angka sebesar  6,258. Nilai t hitung (6,258) > nilai t tabel (2,000). Nilai sig. yang dihasilkan sebesar 0,000. Nilai sig. (0,000) < nilai α (0,05), dengan demikian pengaruh penganggaran berbasis kinerja terhadap efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor signifikan. Koefisien X1 yang positif menunjukkan bahwa variabel penganggaran berbasis kinerja mempunyai pengaruh yang positif terhadap variabel efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor. Artinya bahwa semakin tinggi penganggaran berbasis kinerja maka makin tinggi pula efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor. Nilai R Square sebesar 0,439 menunjukkan bahwa 43,90% efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor dijelaskan/dipengaruhi oleh variabel penganggaran berbasis kierja sedangkan sisanya sebesar 56,10% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Variabel penganggaran berbasis kinerja dalam penelitian ini memiliki 4 indikator yaitu pengeluaran anggaran didasarkan pada outcome yang ingin dicapai, adanya proses klasifikasi anggaran berdasarkan kegiatan dan unit organisasi, adanya hubungan antara masukan (input) dengan keluaran (output) dan outcome yang diinginkan dan adanya peranan indikator efisiensi dalam proses penyusunan anggaran.
Hasil analisis deskriptif terhadap indikator pengeluaran anggaran didasarkan pada outcome yang ingin dicapai menunjukkan bahwa responden memiliki pengeluaran anggaran yang dapat dikategorikan baik. Persentase tanggapan responden terhadap indikator pengeluaran anggaran didasarkan pada outcome yang ingin dicapai menunjukkan angka sebesar 82,15%.
Adanya proses klasifikasi anggaran berdasarkan kegiatan dan unit organisasi dalam penganggaran berbasis kinerja, sangat diperlukan karena setiap satuan kerja atau unit organisasi kebutuhan akan anggaran satu sama lain berlainan hal ini dikarenakan karakteristik unit organisasi atau satuan kerja itu sendiri. Hasil analisis deskriptif terhadap indikator adanya proses klasifikasi anggaran berdasarkan kegiatan dan unit organisasi  menunjukkan bahwa deskripsi responden dapat dikategorikan baik. Persentase tanggapan responden terhadap indikator adanya proses klasifikasi anggaran berdasarkan kegiatan dan unit organisasi menunjukkan angka sebesar 84,15%. Hasil analisis deskriptif terhadap indikator adanya hubungan antara masukan (input) dengan keluaran (output) dan outcome yang diinginkan menunjukkan bahwa deskripsi responden dapat dikategorikan baik. Persentase tanggapan responden terhadap indikator adanya hubungan antara masukan (input) dengan keluaran (output) dan outcome yang diinginkan menunjukkan angka sebesar 81,76%.
Selain itu, untuk memungkinkan bagi seseorang agar mengarah pada upaya pencapaian tujuan diperlukan anggaran belanja untuk merealisasikan tujuan. Hasil analisis deskriptif terhadap indikator adanya peranan indikator efisiensi dalam proses penyusunan anggaran menunjukkan deskripsi responden dapat dikategorikan baik. Persentase tanggapan responden terhadap indikator adanya peranan indikator efisiensi dalam proses penyusunan anggaran menunjukkan angka sebesar 82,69%.

Pengaruh Kompetensi (X2) terhadap Efektivitas  Pengendalian Keuangan (Y)
Variabel kompetensi merupakan salah satu variabel yang mempengaruhi efektivitas pengendalian keuangan. Hasil analisis deskriptif data variabel kompetensi menunjukkan bahwa tanggapan responden terhadap variabel kompetensi adalah sebesar 82,17%. Ini menunjukkan bahwa kompetensi seluruh pegawai di lingkungan  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor sudah tergolong baik. Sedangkan hasil analisis deskriptif variabel efektivitas pengendalian keuangan menunjukkan bahwa efektivitas pengendalian keuangan adalah sebesar 76,83%. Ini menunjukkan bahwa efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor sudah tergolong baik. Namun masih perlu ditingkatkan lagi, mengingat target yang ingin dicapai adalah 100%. Hal tersebut menunjukkan bahwa partisipasi penyusunan anggaran yang dikategorikan baik mengakibatkan hasil efektivitas pengendalian keuangan juga berada pada level yang baik pula, meskipun efektivitasnya belum optimal (karena target yang ingin dicapai adalah 100%). Sehingga untuk peningkatan efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor diperlukan adanya peningkatan kompetensi oleh semua pegawai yang terlibat dalam pengendalian keuangan pada instansi tersebut, karena hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa kompetensi berpengaruh positif terhadap efektivitas pengendalian keuangan.
Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa pengujian parsial dengan menggunakan uji t menghasilkan angka sebesar  6,392. Nilai t hitung (6,392) > nilai t tabel (2,000). Nilai sig. yang dihasilkan sebesar 0,000. Nilai sig. (0,000) < nilai α (0,05), dengan demikian pengaruh kompetensi terhadap efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor signifikan. Koefisien X2 yang positif menunjukkan bahwa variabel kompetensi mempunyai pengaruh yang positif terhadap variabel efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor Kantor. Artinya bahwa makin tinggi kompetensi maka makin tinggi pula efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor. Nilai R Square sebesar 0,450, menunjukkan bahwa 45% efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor dijelaskan/dipengaruhi oleh variabel kompetensi sisanya sebesar 55% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Sebagaimana yang telah dikemukakan dalam Bab II bahwa variabel kompetensi dalam penelitian ini memiliki 6 indikator yaitu pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat.
Hasil analisis deskriptif terhadap indikator pengetahuan  menunjukkan bahwa deskriptif responden dapat dikategorikan baik. Persentase tanggapan responden terhadap indikator pengetahuan menunjukkan angka sebesar 83,36%. Dengan adanya pengetahuan maka dalam pengendalian keuangan tidak keliru dalam membuat laporan keuangan yang benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hasil analisis deskriptif terhadap indikator pemahaman dapat dikategorikan baik. Persentase tanggapan responden terhadap indikator pemahaman menunjukkan angka sebesar 82,40%.
Hasil analisis deskriptif terhadap indikator kemampuan menunjukkan bahwa deskriptif responden dapat dikategorikan baik. Persentase tanggapan responden terhadap indikator kemampuan menunjukkan angka sebesar 81,15%.
Hasil analisis deskriptif terhadap indikator nilai menunjukkan bahwa deskriptif responden dapat dikategorikan baik. Persentase tanggapan responden terhadap indikator nilai menunjukkan angka sebesar 80,64%. Hasil analisis deskriptif terhadap indikator sikap menunjukkan bahwa deskriptif responden dapat dikategorikan baik. Persentase tanggapan responden terhadap indikator sikap menunjukkan angka sebesar 81,15%.
Hasil analisis deskriptif terhadap indikator minat menunjukkan bahwa deskriptif responden dapat dikategorikan baik. Persentase tanggapan responden terhadap indikator minat menunjukkan angka sebesar 83,84%.

Pengaruh Penganggaran Berbasis Kinerja dan Kompetensi terhadap Efektivitas Pengendalian Keuangan secara Simultan.
Berdasarkan hasil pengujian hipotesis ketiga, diperoleh nilai F hitung sebesar F hitung sebesar 22,74 dan F tabel sebesar 5,08. F hitung menunjukkan angka yang lebih besar dari F tabel. Nilai signifikansi yang dihasilkan sebesar 0,000, suatu nilai yang signifikan pada taraf 5%, karena 0,000<0,05. Dengan demikian jelas bahwa variabel penganggaran berbasis kinerja dan kompetensi berpengaruh yang signifikan terhadap efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor.
Nilai R Square sebesar 0,492 menunjukkan bahwa penganggaran berbasis kinerja dan kompetensi secara simultan mempengaruhi efektivitas pengendalian keuangan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor sebesar 49,20%. Sedangkan sisanya sebesar 51,80% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Pencapaian efektivitas yang belum mencapai target (100%) disebabkan karena penganggaran berbasis kinerja masih kurang yang difahami oleh sebagian kecil unit organisasi dan satuan kerja yang ada di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor. Hal ini tidak terlepas dari kompetensi yang dimiliki oleh pegawai yang terlibat dalam pengendalian keuangan ini di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor.
Sebagaimana yang telah dikemukakan dalam Bab II bahwa variabel efektivitas pengendalian keuangan dalam penelitian ini memiliki 4 indikator yaitu pemantauan, pemeriksaan, evaluasi dan koreksi.
Hasil analisis deskriptif terhadap indikator pemantauan menunjukkan bahwa deskriptif responden dapat dikategorikan baik. Persentase tanggapan responden terhadap indikator pemantauan menunjukkan angka sebesar 80,25%.
Hasil analisis deskriptif terhadap indikator pemeriksaan dapat dikategorikan baik. Persentase tanggapan responden terhadap indikator pemeriksaan menunjukkan angka sebesar 80,53%.
Dengan adanya pemeriksaan dari pimpinan satuan kerja maka diharapkan pengelola anggaran tidak membuat penyimpangan dan kecurangan dalam pembuatan laporan keuangan.
Hasil analisis deskriptif terhadap indikator evaluasi menunjukkan bahwa deskriptif responden dapat dikategorikan baik. Persentase tanggapan responden terhadap indikator evaluasi menunjukkan angka sebesar 79,37%.
Hasil analisis deskriptif terhadap indikator koreksi menunjukkan bahwa deskriptif responden dapat dikategorikan baik. Persentase tanggapan responden terhadap indikator nilai menunjukkan angka sebesar 79,74%.

KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat di tarik kesimpulan yaitu sebagai berikut :
Dari hasil analisis deskriptif semua indikator yang ada di variabel efektivitas pengendalian keuangan (Y) maka ditemukan indikator yang paling kuat yakni indikator pemeriksaan sebesar 80,53% sedangkan indikator yang paling lemah yakni indikator evaluasi sebesar 79,37%.
Dari indikator yang paling kuat dapat di katakan bahwa efektivitas pengendalian keuangan yang terjadi di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bogor sudah berjalan cukup baik hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yakni secara intens pemeriksaan laporan keuangan dilakukan oleh pimpinan satuan kerja, kepala satuan kerja dapat mengakses informasi dengan mudah dan pemeriksaan diharapkan dapat memberikan keyakinan memadai atas laporan keuangan.
Sedangkan dari indikator yang paling lemah disebabkan oleh belum adanya proses umpan balik terhadap kinerja pengelola keuangan, laporan keuangan satuan kerja belum akuntabilitas kepada beragam stakeholder dan pimpinan satuan kerja belum melakukan evaluasi atas laporan keuangan.   
Sehingga  hasil penelitian ini dapat ditarik beberapa sub kesimpulan   sebagai berikut :

Penganggaran Berbasis Kinerja berpengaruh secara signifikan terhadap Efektivitas Pengendalian Keuangan.
Dari hasil analisis deskriptif semua indikator yang ada di variabel penganggaran berbasis kinerja (X1) maka ditemukan indikator yang paling kuat yakni indikator adanya proses klasifikasi anggaran berdasarkan kegiatan dan unit kerja organisasi sebesar 84,15% sedangkan indikator yang paling lemah yakni indikator adanya hubungan antara input dengan output dan outcome yang diinginkan sebesar 81,76%.
Dari indikator yang paling kuat dapat di katakan bahwa penganggaran berbasis kinerja yang terjadi di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bogor sudah berjalan cukup baik hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yakni adanya skala prioritas program kerja yang diajukan oleh satuan kerja, inovasi anggaran yang direncanakan dan peningkatan kegiatan oleh satuan kerja.
Sedangkan dari indikator yang paling lemah disebabkan oleh belum adanya penilaian terhadap outputs yang dihasilkan, belum adanya análisis untuk mengetahui alokasi sumberdaya yang dimiliki dan output masih kecil daripada input.   

Kompetensi berpengaruh secara signifikan terhadap Efektivitas Pengendalian Keuangan.
Dari indikator yang paling kuat dapat di katakan bahwa kompetensi yang terjadi di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bogor sudah berjalan cukup baik hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yakni dalam mengendalikan anggaran dapat meningkatkan minat, dengan minat akan keuangan dapat menimbulkan sikap kesungguhan dalam mengendalikan keuangan dan minat pegawai terhadap tugas yang diemban dapat mempengaruhi tanggung jawab,
Sedangkan dari indikator yang paling lemah disebabkan oleh stándar perilaku  belum menyatu didalam diri pegawai, belum adanya reward yang jelas dan sistem kepegawaian yang tidak menguntungkan.
 
DAFTAR PUSTAKA

Asmoko, Hindri, “Pengaruh Penganggaran Berbasis Kinerja Terhadap Efektifitas Pengendalian”, Jurnal Akuntansi Pemerintah, Vol. 2, No.2, November 2006, Hal 53-64.
Bastian, Indra (2002), Akuntansi Sektor Publik, Jakarta, Erlangga.

___________ (2006), Sistem Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah di Indonesia, Jakarta, Salemba Empat.

Deddi Nordiawan, et. All (2007), Akuntansi Pemerintahan, Jakarta, Salemba Empat.

Depdikbud (1999), Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka.
Dunn, N. William (2000), Pengantar Analisis Kebijakan Publik, Penterjemah  Samodra Wibawa dkk, Edisi kedua, Yogyakarta, Gajah Mada University Press.
Echols, John M dan Hassan Shadily, (1983), Kamus Inggris – Indonesia, Jakarta, Gramedia.
Edi Sutrisno, (2009), Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta, Kencana Prenada Media Group.
Handayaningrat S (1992), Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen, Jakarta, Gunung Agung.
Handoko, T. Hani (1995), Manajemen, Yogyakarta, BPFE.
Hatry, H. P. 1999. Performance Measurement, Getting Result. Washington, D.C. The Urban Institute Press.
Hasibuan, Malayu S.P. (2008), Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah, Jakarta, Bumi Aksara.
Herry Kamaroesid,(2008), Keuangan Negara Indonesia (Dalam Perspektif Anggaran dan Perbendaharaan Negara), Jakarta, Mitra Wacana Media Kerjasama STIAMI PRESS.
Irawan, Prasetya, (2004), Logika dan Prosedur Penelitian, Jakarta, STIA-LAN Press.
Iwan Purwanto, (2006), Manajemen Strategi, Bandung, Yrama Widya.
Kerlinger, Fred N.,(1990), Foundationof Behavioral Research, Second Edition, New York, Holt. Rinehart and Winston Inc.
Mahsun Mohammad, (2006), Pengukuran Kinerja Sektor Publik, Yogyakarta.
Mardiasmo. (2004), Akuntansi Sektor Publik, Yogyakarta, Andi Offset.

Muhidin, Sambas Ali dan Abdurahman, Maman (2007) Analisis Korelasi, Regresi, Dan Jalur Dalam Penelitian, Bandung, CV. Pustaka Setia.

Mulyasa. E, (2002), Kurikulum Berbasis Kompetensi, Bandung, Remaja Rosdakarya.
Peraturan Pemeritah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Pemeritah Nomor 21 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara dan Lembaga.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Robbins, Stephen P. And Coulter Mary, (1999), Manajemen, Jakarta, Prenhallindo.
Smith, J.F. 1999. The Benefits and Threats of PBB: An Assesment of Modern Reform. Public Budgeting & Finance, Fall: 3-14.
Stoner, James AT, Freeman R Edward (1992), Manajemen Alih Bahasa Wilhelmus W. Bahowaton, Benjamin Molan, Jakarta Intermesia.

_________________________________(1994), Manajemen Alih Bahasa Alexander Sindoro , Jakarta PT. Bhuana Ilmu Populer.

Sugiyono,(2007), Metode Penelitian Administrasi, Bandung, Alfabeta.
Trihendradi, C. (2006,) Langkah Mudah Menguasai Statistik Menggunakan SPSS 15 Deskriptif, Parametrik, Non Parametrik, Yogyakarta: Penerbit Andi.
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Undang-undang Nonor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan   Negara.
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
W. Thomas Porter, (1987), EDP : Control and Auditing, Boston, PWS-KENT.

Wahjosumidjo, (1998), Kepemimpinan dan Motivasi, Jakarta, Ghalia Indonesia
.
Wibowo (2007) Manajemen Kinerja, Jakarta, PT. RajaGrasindo Persada.
Yamin, Sofyan dan Kurniawan, Heri (2009) SPSS Complete Teknik Analisis Data Statistik Terlengkap Dengan Software SPSS, Jakarta, Salemba Empat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar